M Fadhil Ramli Didaftarkan Ke KIP Aceh Sebagai Bacawagub Aceh
Banda Aceh_Calon Gubernur Aceh , Bustami Hamzah dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Aceh M Fadhil Rahmi secara resmi mendaftar ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh, mendampingi Bustami Hamzah, Jumat (13/9/2024).
Pendaftaran M Fadhil Rahmi tersebut didampingi oleh Calon Gubernur Aceh, Bustami Hamzah dan sejumlah partai pengusung.
Bustami Hamzah dan M Fadhil Ramli bersama partai pendukung "Hari ini dan disini dalam rangka mengusung pengganti Cawagub Tgk M Yusuf A Wahab (Tu Sop),” kata Bustami Hamzah.
Hasil musyawarah dan proses kita bersepakat bahwa M Fadhil Rahmi jadi pendamping. "tuturnya.
“Kita cari waktu (deklarasi calon). Karena proses pendaftaran ada tenggat waktu dan hari ini kita daftar karena menunggu tujuh hari almarhum (Tu Sop), " ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful Bismi akan mengatur ulang jadwal tes pemeriksaan dan uji baca Al-Quran yang harus dijalani oleh bakal calon pengganti calon Wakil Gubernur Aceh, M Fadhil Rahmi.
Ia menyebut tes kesehatan bagi pasangan calon (paslon) dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 16-17 September 2024. Kemudian uji mampu baca Al-Quran dilaksanakan pada tanggal 17-18 September 2024 yang akan dilakukan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Lanjut Saiful , kami juga akan melakukan penelitian terhadap dokumen persyaratan dan jika ada hal-hal yang perlu diklarifikasi maka akan kami klarifikasi. "kata Saiful.
Dan pada tanggal 22 September akan dilakukan penetapan pasangan calon (paslon) dan tanggal 23 September akan dilakukan pencabutan nomor urut untuk pasangan calon . "tutup Saiful. ( Wen)