Notification

×

kede tex

Idependen, Aktual Dan Tepercaya

kede tex2 Mobile

Idependen, Aktual Dan Tepercaya

Youtube Globalfynews.net

Syech Muharram Sambut Baik dan Mendukung Program P4GN BNN RI di Aceh Besar

Kamis, Juli 17, 2025 | Juli 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-17T10:18:09Z

 

Bupati Aceh Besar Syech Muharram sedang memberikan arahan padan rapat kerja sinergi program stakeholder pada kawasan tanaman terlarang di Kabupaten Aceh Besar yang diselenggarakan oleh BNN Republik Indonesia melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif, di Gedung Dekranasda Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (16/07/2025). FOTO/MC ACEH BESAR


KOTA JANTHO - Bupati Aceh Besar Syech Muharram Idris menyatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyambut baik dan akan mendukung pelaksanaan program Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) khususnya Alternatif developmet pada kawasan rawan tanam terlarang di kawasan Kecamatan Suka Makmur menjadi kawasan legal produktif dan mandiri yang di laksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.

"Jadi, kami menyambut baik dan mendukung program ini, karena di Aceh Besar ini masih banyak lahan yang terbengkalai. Karena sangat disayangkan, memiliki lahan yang begitu luas, namun tidak produktif. Alhamdulillah, dengan hadirnya program ini, bisa mengubah lahan yang dulu terbengkalai menjadi produktif melalui pembinaan serta pengembangan potensi petani oleh BNN," ujar Syech Muharram pada saat menghadiri rapat kerja sinergi program stakeholder pada kawasan tanaman terlarang di Kabupaten Aceh Besar yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif, di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (16/07/2025).

Pada kesempatan tersebut, Syech Muharram juga menyampaikan, ucapan terima kasih kepada pihak BNN RI dan BNN Aceh yang telah mengarahkan ataupun mengalih program tanam jagung yang awak dibawakan ke Kabupaten bener meriah.

"Alhamdulillah, dengan kebijakan dan kebaikan para Kepala BNN RI, sehingga program tersebut bisa diarahkan ke Kabupaten Aceh Besar dengan luas lahan 400 Hektar untuk penanaman jagung 

Muharram Idris menyebutkan, apabila lahan yang tidur atau terbengkalai tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik, mungkin akan mampu menanggulangi angka pengangguran di Aceh Besar. 

"Bila itu bisa kita manfaatkan. Insyaalah, angka pengangguran di Aceh Besar otomatis akan berkurang," sebutnya. 

Untuk saat ini, dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sangat berkomitmen untuk mencapai swasembada pangan. Karena sekarang Pemkab Aceh Besar sedang mengupayakan tanam padi dalam satu tahun dua kali. 

"Karena selama ini panen di Aceh Besar, sebagian petani ada yang 2 kali panen dan sebagian 1 kali panen, itupun tadah hujan. Maka, kami sedang mengupayakan, supaya petani di Aceh Besar bisa melakukan panen dalam 1 tahun 2 kali dan kami akan terus melakukan pemerataan pengaliran air untuk petani," pintanya.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN RI, Brigjen. Pol. Drs, Edi Swasono, MM mengatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia menjadi perhatian serius Pemerintah.

"Karena, hasil data sesuai pengukuran yang dilaksanakan oleh BNN dan BRIN tahun 2023, menunjukkan bahwa angka prevalensi setahun terakhir sebesar 1,73%, dapat dimaknai bahwa setiap 10,000 penduduk indonesia berusia 15-64 tahun terdapat pernah menyalahgunakan narkoba," pintanya.

Edi Swasono menjelaskan, menurut hasil IKRN tahun 2024 dan diverifikasi dengan hasil pemetaan intelijen pada bulan januari 2025 menunjukkan bahwa Provinsi Aceh terdapat 80 kawasan rawan dengan rincian 20 kategori bahaya dan 60 kategori aman.

"Kawasan tersebut tersebar dihampir seluruh Kabupaten dan Kota, namun terdapat beberapa wilayah memiliki kawasan tanam terlarang seperti Kabupaten Aceh Besar, Aceh Selatan, Gayo Lues, Aceh Utara dan Kabupaten Bireuen merupakan lima Kabupaten yang teridentifikasi didalam wilayahnya terdapat lokasi Kultivasi ganja," jelas Edi.

Dia mengungkapkan, Kabupaten Aceh Besar terdapat sejumlah kawasan yang pernah dilakukan pengungkapan ladang ganja oleh BNN maupun kepolisian.

"Jadi kawasan tersebut berada di beberapa Gampong dalam wilayah Aceh Besar, Gampong Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Gampong Mesalee Kec Indrapuri, Gampong Lamlung Kec Indrapuri, Gampong Meurah Kec Seulimuem, Gampong Pulo Kec Seulimuem, Gampong Lampanah Leugah dan Gampong Luthu krueng Kec Suka Makmur," ungkapnya.

Disamping itu, Program P4GN yang sedang dilakukan oleh Deputi Bidang pemberdayaan masyarakat BNN melalui slogan Ajak Masyarakat Untuk Mandiri dan Produktif pada kawasan Aceh Besar bertujuan agar masyarakat yang mendapat intervensi program pemberdayaan Alternatif tidak lagi menanam ganja dan beralih dengan menanam tanaman yang produktif dan legal seperti menanam Jagung.

"Maka, dimensi yang dikembangkan dalam program ini adalah dimensi pembangunan manusia berkelanjutan serta pemberdayaan masyarakat sebagai perangkat pengendalian masalah tanaman terlarang," imbuhnya.

Terakhir, Edi Swasono mengapresiasi kepada seluruh stakeholder yang berperan aktif dalam mendukung Program P4GN dan dapat terus merapatkan barisan untuk berkomitmen kuat dalam mendukung program ini.

"Tujuan kita satu, hanya untuk memulihkan kawasan rawan tanaman terlarang menjadi kawasan menjadi kawasan yang mandiri dan legal produktif secara berkelanjutan di Aceh Besar khususnya Kecamatan Suka Makmur," pungkas Brigjen Edi Swasono.

Turut dihadiri, Kepala BNN Aceh, Dandim 0101/KBA, Plt Disperindak, Kadis DSI Aceh Besar, Sekeretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Perwakilan Dinas Pertanian Aceh Besar, Camat Suka Makmur,.Keuchik Gampong Luthu dan jajaran BNN Aceh.(**)


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update