Tiga paket pekerjaan peningkatan ruas jalan di wilayah Aceh Barat yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2025 sudah mulai berkontrak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat, melalui Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan, Benny Hardi mengatakan, pekerjaan peningkatan jalan tersebut akan dimulai sejak kontrak ditandatangani.
“Tiga paket pekerjaan yang bersumber dari DOKA itu dikerjakan oleh dua perusahaan asal Aceh Barat dan satu dari Banda Aceh. Lama pekerjaannya tetap seperti pada umumnya yaitu selesai dalam waktu 180 hari,” kata Benny, Rabu (17/6/2025).
Ketiga paket pekerjaan peningkatan jalan tersebut kata Benny yaitu peningkatan jalan Serikat di Kecamatan Kaway XVI dengan pagu anggaran Rp 569 juta dikerjakan oleh CV Gunam Jaya yang beralamat di Kota Banda Aceh.
“Selanjutnya peningkatan jalan Marek – Pasi Jambu di Kecamatan Kaway XVI dengan pagu anggaran Rp 932 juta dikerjakan oleh CV Rahmad asal Aceh Barat. Kemudian peningkatan jalan Idris Yahya di kecamatan Johan Pahlawan Rp 699 juta oleh CV Surya Belantara indo niaga asal Aceh Barat,” katanya.
Tahapan selanjutnya setelah kontrak kata Benny yaitu Pre Construction Meeting (pcm), rekayasa lapangan, penyiapan mutual check (mc 0) dan pelaksanaan pekerjaan lapangan