Satres Narkoba Polres Abdya Amankan Seorang Pemuda Asal Manggeng Miliki Narkoba
BLANGPIDIE _ Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat Daya mengamankan seorang pemuda yang diduga berat memilih barang yang diharamkan negara.
Penangkapan pemuda asal Manggeng yang berinisial SAM (17) sekira pukul 16:00 Wib, di Gampong Ie Lhob Kacamata Tangan-tangan pada hari Selasa 04 maret 2025.
Dari tangan pelaku petugas mendapatkan satu bungkus Narkotika jenis Ganja yang dikemas dengan kertas warna putih, satu bungkus narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan kertas warna merah berat keseluruhan 4,80 gram.
Kemudian satu buah kaca pirek, kotak rokok Marlboro warna merah hitam, satu buah dompet warna hitam dan satu buah handphone merk IPHONE warna Putih.
“Pada hari Selasa kemarin, sekira pukul 15.00 Wib, satuan kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang melakukan penyalahgunaan Narkotika, setelah mendapatkan informasi dan ciri-ciri terduga pelaku tersebut, petugas langsung melakukan patroli untuk mencari keberadaan terduga pelaku,”
“Lalu pada pukul 16:00 Wib saat petugas melintas di di seputaran TKO, petugas melihat seseorang yang diduga pelaku sedang duduk didepan sebuah warung kecil yang agak tertutup. Kemudian petugas langsung menghampiri terduga pelaku, saat hendak diamankan oleh petugas terduga pelaku berusaha membuang sesuatu kearah belakang,” ungkap Kasat Resnarkoba, Iptu Hengky Harianto, SH MH
Saat Ini pelaku beserta barang bukti Sudan diamankan di Mapolres Aceh Barat Daya guna proses hukum.