Notification

×

kede tex

Idependen, Aktual Dan Tepercaya

kede tex2 Mobile

Idependen, Aktual Dan Tepercaya

Youtube Globalfynews.net

Warung dan Toko Wajib Tutup Saat Tarawih, Ini Aturan Pemkot Banda Aceh

Selasa, Februari 25, 2025 | Februari 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-26T01:37:37Z

 Warung dan Toko Wajib Tutup Saat Tarawih, Ini Aturan Pemkot Banda Aceh



Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama yang mewajibkan seluruh jenis usaha dan jasa untuk tutup mulai dari waktu salat Isya hingga selesai salat Tarawih selama bulan suci Ramadhan. 


Namun, sebagai bentuk kelonggaran, usaha dan jasa diperbolehkan buka kembali mulai pukul 21.30 WIB hingga 24.00 WIB. Selain itu, Pemkot Banda Aceh juga melarang seluruh kegiatan hiburan, seperti karaoke, permainan bilyard, PlayStation, dan game online selama bulan puasa.


Aturan ini diterapkan guna menjaga kekhusyukan ibadah serta menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. 


Dalam seruan tersebut, seluruh hotel, wisma, dan penginapan di Banda Aceh juga diwajibkan untuk tidak menyediakan makanan dan minuman bagi tamu yang menginap mulai dari waktu imsak hingga berbuka puasa. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga nilai-nilai keislaman yang menjadi bagian dari identitas Kota Banda Aceh sebagai Serambi Mekkah.


Untuk memastikan pelaksanaan seruan ini berjalan efektif, Pemerintah Kota Banda Aceh akan menurunkan petugas gabungan dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), yang didukung oleh personel TNI dan Polri. Pengawasan akan dilakukan secara ketat guna memastikan aturan ini dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha serta masyarakat.


Selain itu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh juga mengimbau warga non-Muslim agar menghormati jalannya ibadah puasa. Langkah ini dinilai penting dalam menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama yang selama ini telah terjalin dengan baik di Banda Aceh. 


“Seruan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan suasana yang kondusif dan penuh berkah selama bulan Ramadhan. Kami berharap seluruh pihak dapat menaati aturan ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujar Pj Sekda Banda Aceh, Bachtiar.


Pemerintah Kota Banda Aceh mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut Ramadhan dengan penuh ketakwaan dan semangat kebersamaan. Dengan adanya aturan ini, diharapkan bulan suci Ramadhan dapat dijalani dengan lebih khusyuk dan penuh kedamaian.





TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update