Notification

×

kede tex

Idependen, Aktual Dan Tepercaya

kede tex2 Mobile

Idependen, Aktual Dan Tepercaya

Youtube Globalfynews.net

Diduga Dana Untuk Pembangunan Mesjid 100 Juta dipotong 27 Juta

Kamis, Januari 02, 2025 | Januari 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-02T08:08:46Z

 Diduga Dana Untuk Pembangunan Mesjid 100 Juta dipotong 27 Juta 




Bener Meriah _ Aktivis Lembaga Anti Suap dan Anti Korupsi (LASAK), Drs. Irfan Nur menyampaikan di Desa Musara Pakat Kecamatan Pintu Rime Gayo (PRG) Kabupaten Bener Meriah, diduga terjadi pemotongan anggaran dialokasikan untuk pembangunan Masjid desa setempat disinyalir oleh para oknum perangkat desa dengan nilai 27 persen dari jumlah anggaran diperkirakan Rp. 100.000.000, Kamis 2 Januari 2025.


Hal ini terendus dari perbincangan masyarakat Desa Musara Pakat Kecamatan PRG, diketahui dana tersebut sumber dari anggaran dana desa (DD) bidang ketahanan pangan dialihkan ke Badan Usaha Milik Kampung, selanjutnya dialokasikan untuk pembangunan Masjid.


Menjadi pertanyaan, uang untuk apa dilakukan pemotongan hingga 27 persen untuk dana dialokasikan untuk pembangunan Masjid itu


Aktivis Lembaga Anti Suap dan Anti Korupsi (LASAK), Drs. Irfan Nur menilai, itu pemotongan sudah diluar batas ketentuan aturan berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu dapat berpotensi mengarah pada praktik pungutan liar (Pungli) dan praktik dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).


Hal ini terendus dari perbincangan masyarakat Desa Musara Pakat Kecamatan PRG, diketahui dana tersebut sumber dari anggaran dana desa (DD) bidang ketahanan pangan dialihkan ke Badan Usaha Milik Kampung, selanjutnya dialokasikan untuk pembangunan Masjid.


Menjadi pertanyaan, uang untuk apa dilakukan pemotongan hingga 27 persen untuk dana dialokasikan untuk pembangunan Masjid itu?


“Kami akan dalami lebih lanjut terkait asal usul anggaran tersebut, selanjutnya kami akan kumpulkan bukti dan alat bukti untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) guna diproses lebih lanjut,” tutur Drs. Irfan Nur.


Terkait Reje Kampung Musara Pakat, Samsudin tersebut, ada yang menjadi daya tarik tersendiri selaku Reje Kampung, pernah dicetuskan oleh masyarakat desa setempat, kata masyarakat, Reje Samsudin terkesan kebal hukum, buktinya sudah banyak dilaporkan ke pihak hukum namun terindikasi tidak terproses.


“Bahkan kata masyarakat Desa Musara Pakat, Disinyalir, Reje Samsudin pernah berucap, silahkan laporkan saja masalah dirinya kemana pun, paling hanya sampai Simpang Singgah Mulo, ini sangat dalam makna untuk kita dalami,” sebut Aktivis LASAK itu.


“Kami akan dalami satu demi satu dugaan penyimpangan anggaran oleh Reje kampung Musara Pakat Kecamatan PRG beserta para oknum perangkatnya, terutama dugaan pemotongan 27 persen uang dialokasikan untuk pembangunan Masjid desa setempat,” tegas Drs. Irfan Nur.


Beberapa masyarakat Dusun Gedok berhasil diwawancarai oleh tim media di Desa Musara Pakat berikan keterangan terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.


“Anggaran untuk pembangunan Masjid itu betul Rp.100.000.000,- sudah selesai dibangun untuk membangun Masjid Desa Musara Pakat, kemarin itu ada pamplet ditarok diatas bangunan lantai 2, tertera Rp. 100.000.000,- tetapi diumumkan di Masjid saat Shalat Jum’at untuk pembangunan Rp. 73.000.000,-,” ujarnya.


Warga Dusun Gedok itu juga saat ditanya tim media kenapa untuk pembangunan Rp. 73.000.000, sedangkan uang Rp.100.000.000, pertama ia mengatakan, kata perangkat desa untuk pajak, namun saat didesak oleh awak media warga tersebut menjawab, “Pokoknya yang kami dengar diumumkan hari Jum’at waktu itu untuk bangunan Rp.73.000.000,-,” jawabnya.


“Yang lainnya kami tidak tau, itu urusan perangkat desa dan panitia Masjid, kami tidak tau persis semuanya,” tutupnya. ()

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update