Notification

×

kede tex

Idependen, Aktual Dan Tepercaya

kede tex2 Mobile

Idependen, Aktual Dan Tepercaya

Youtube Globalfynews.net

KPA dan PPK di UPT Lapas dan Rutan Ditekankan Berani Tolak Pemenang Lelang yang Tidak Sesuai Ketentuan

Jumat, Desember 13, 2024 | Desember 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-13T11:19:36Z

KPA dan PPK di UPT Lapas dan Rutan Ditekankan Berani Tolak Pemenang Lelang yang Tidak Sesuai Ketentuan



Jakarta _ Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan Barang dan Jasa Makanan (BAMA),Jumat (13/12/2024).


Bahwa seluruh Kepala Kantor Pelaksana Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) diingatkan untuk menjalankan perannya sebagai pengawas dengan tegas.


Mereka diinstruksikan untuk tidak ragu menolak pemenang lelang yang tidak memenuhi persyaratan atau melanggar ketentuan yang berlaku.


Kebijakan ini menyoroti pentingnya integritas dalam setiap tahap proses lelang, mulai dari evaluasi administrasi hingga teknis dan harga.


Dengan keterlibatan KPA dan PPK sebagai garda terdepan dalam memastikan pengadaan berjalan sesuai aturan, diharapkan tidak ada celah bagi praktik yang merugikan negara maupun masyarakat.


Selain menekankan kepatuhan pada aturan, kebijakan ini juga memberikan perhatian khusus pada pemberdayaan pengusaha lokal.

UPT Lapas dan Rutan didorong untuk memprioritaskan pelaku usaha setempat sebagai mitra pengadaan.


Langkah ini bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian daerah sekaligus memperkuat peran masyarakat lokal dalam mendukung kebutuhan operasional lembaga pemasyarakatan.


"Pengutamaan pengusaha lokal dalam pengadaan BAMA tidak hanya memastikan keberlanjutan ekonomi daerah, tetapi juga menciptakan sinergi positif antara pemerintah dan masyarakat, ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.


Dengan pendekatan ini, diharapkan proses pengadaan BAMA tidak hanya berjalan sesuai prinsip efisiensi dan efektivitas, tetapi juga membawa dampak sosial-ekonomi yang nyata bagi lingkungan sekitar.


KPA dan PPK diminta untuk tetap tegas, transparan, dan mengutamakan prinsip keadilan dalam menjalankan tugas mereka.


Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas potensi penyimpangan pada proses pengadaan di lingkungan Lapas dan Rutan.


Para KPA dan PPK diharapkan menjadi contoh integritas, memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan aturan dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.


Penerapan kebijakan ini akan diawasi ketat, dan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah percaya, dengan sinergi dan komitmen bersama, pengelolaan pengadaan di UPT Lapas dan Rutan dapat menjadi contoh terbaik bagi instansi lainnya. 



 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update