Diduga Oknum Keucik Jeunib Rebut Dua Unit Rumah Bantuan Kaum Dhuafa Untuk Warga Miskin Di Bireuen
Bireuen _ Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) Aceh mengumumkan seribu orang calon penerima rumah layak huni tahun anggaran 2025.
Diduga oknum Keucik Jeunib kecamatan Bireuen diduga mengambil rumah yang diperuntukkan untuk kaum miskin dan dhuafa. Dua unit rumah bantuan Pemerintah Aceh dibangun disamping kiri dan kanan rumah kepala desa setempat, otomatis tanah itu tanah miliknya. " ujar seorang warga yang namanya tidak ingin di publikasi di media media ini, Selasa 31 Desember 2024.
Warga tersebut mengatakan, Dua unit rumah bantuan itu atas Nama Rosnawati NIK 111102571272XXXX Kabupaten Bireuen Sumber Dana APBA ( Otsus Aceh ) 2024 Pelaksana CV.Kutaraja Lestari , Pengawas : CV. Pati Planning Group warga Blang Me Barat Kecamatan Jeunieb Bireuen,
Tambahan warga itu, Sedangkan satu lagi atas Nama Faisal NIK 1111131109800001 Kabupaten Bireuen Sumber Dana APBA ( Otsus Aceh ) 2024 Pelaksana CV. Kutaraja Lestari, Pengawas CV.Pati Planning Group warga Meunasah Pulo Kiton Kecamatan Kota Juang Bireuen. "Yang jelas atas nama Faisal , kami sebagai warga tidak kenal," tutur warga tersebut.
Tokoh Jeunieb Musliadi Bukhari sering disapa Cut Abang kepada media ini mengatakan, meminta Pj.Gubernur Aceh untuk bisa meninjau langsung bantuan rumah anggaran 2024 yang sangat amburadul. "Kita harap Kadis Perkim Aceh segera turun meninjau, jangan nanti dikira info hoaxs," katanya.
Musliadi juga meminta penegak hukum harus menindak tegas pelaku yang sudah memanfaat bantuan untuk kaum miskin. "Ini perlu tindakan aparat penegak hukum secepatnya.
Cut abang menambahkan, penerima rumah layak huni banyak yang tidak tepat sasaran dan bukan orang yang berhak. Oleh karena itu, untuk tahun anggaran 2025, Pemerintah Aceh melalui Dinas Perkim Aceh, mengumumkan nama-nama calon penerima rumah layak huni secara terbuka di berbagai media massa."ujarnya. (Wen)