Karang Taruna Aceh Barat Menduga Ada Tiga ASN Yang Terlibat Politik Praktis
Aceh Barat _ Ketua Karang Taruna Kabupaten Aceh Barat, Sabki Mustafa Habli, meminta Panwaslih Aceh Barat agar mengawasi secara optimal keterlibatan PNS dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis pencalonan Bupati Aceh Barat baik sebagai timses baik secara terbuka maupun secara sembunyi, Selasa 19 November 2024.
Sabki Mustafa Habli, mengatakan ada tiga ASN yang melanggar terkait netralitas PNS dan ASN, sehingga perlu tindakan tegas Panwaslih sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pengawai Negeri Sipil.
"Keterlibatan PNS dalam politik praktis sungguh disayangkan, kami meminta bapak Pj. Bupati Aceh Barat agar menetralisir PNS maupun ASN yang terlibat langsung atau cenderung arah politiknya,"ujar Sabki Mustafa Habli.
Kata Sabki Mustafa Habli, adapun tiga ASN yang ditemukan diduga terlibat politik praktis sesuai foto yang didapatinya melalui media sosial yang bekerja di tiga intansi kabupaten Aceh Barat, diantaranya PNS yang berkerja di Dinas Perhubungan yang berinisial S , kemudian di Dinas Sosial sebagai Kepala Bidang Resos berinisial H, yang terakhir bekerja di Majelis Pendidikan Daerah beinisial AH.
"Saya berharap kepada Panwaslih ketiga ASN yang diduga terlibat politik praktis agar segera melakukan pemanggilan untuk di proses,"ungkap Sabki Mustafa Habli.
Sementara Ketua Panwaslih Aceh Barat, Husaini mengatakan terhadap tiga orang ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis akan dibicarakan segera dengan semua pimpinan Panwaslih Aceh Barat terkait informasi yang ini.
"Kami baru tahu dan kita akan mendalami persoalan ini, setelah kita duduk dengan semua pimpinan di Panwaslih,"tutup Husaini. (Rel)