Pabrik Uang Palsu di Bekasi: Rp1,2 Miliar Dijual Seharga Rp300 Juta
Polisi menyebut uang palsu (upal) sebanyak Rp1,2 miliar yang dicetak di Bekasi rencananya akan dijual seharga Rp300 juta.
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan hal itu terungkap setelah kepolisian berpura-pura menjadi pembeli dan menanyakan harga jual upal tersebut.
"Jaringan ini mau jual ke kita Rp300 juta. Dia minta dibayar segitu," kata Andri kepada wartawan, Kamis (12/9).